Pramuka kini sudah menjadi ekstrakurikuler wajib di setiap sekolah, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini dikukuh melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pendidikan kepramukaan itu adalah proses pembentukan kepribadian dan kecakapan hidup melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Inilah yang menjadi spirit mengapa pendidikan kepramukaan diwajibkan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Nilai-nilai kepramukaan terkandung dalam dasa darma dan tri satya. Dasa darma merupakan sepuluh kebijakan yang menjadi pedoman bagi Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu (1) takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) cinta alam dan kasih sayang sesama manusia, (3) patriot yang sopan dan ksatria, (4) patuh dan suka bermusyawarah, (5) rela menolong dan tabah, (6) rajin, terampil dan gembira, (7) hemat, cermat dan bersahaja, (8) disiplin, berani dan setia, (9) bertanggung jawab dan dapat dipercaya, dan (10) suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Kemudian tri satya berasal dari dua kata, yaitu “tri” yang berarti tiga dan “satya” yang berarti janji. Sederhananya, tri satya adalah tiga janji yang mendasari gerakan pramuka. Adapun isi dari tri satya adalah sebagai berikut:
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh, (1) menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila, (2) menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, dan (3) menepati dasa darma.

Pendidikan kepramukaan bertujuan menguatkan proses pendidikan karakter di sekolah melalui penguatan pembelajaran. Membentuk setiap pramuka memiliki kepribadian yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Selain itu melalui kepramukaan anak-anak dididik menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, patuh kepada NKRI, menjadi masyarakat yang baik dan berguna, mampu membangun bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama makhluk hidup dan alam lingkungan.

SMP N 7 Bekasi mengambil metode reguler, dimana pramuka wajib dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 14.05 s/d 15.30. melalui kegiatan ini diharapkan siswa SMPN 7 Bekasi memiliki nilai karakter, kecakapan dan kebangsaan.
