
Meningkatnya kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia, serta merujuk Surat Edaran Mendikbud, SE Mendikbud 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan, Pemkot Bekasi memutuskan meliburkan sekolah selama 2 minggu, terhitung Senin 16 Maret hingga 28 Maret 2020.
Menindaklanjuti keputusan tersebut. SMP N 7 Bekasi melakukan terobosan dengan metode pembelajaran Blended learning.
Blended learning adalah sebuah kemudahan pembelajaran yang menggabungkan berbagai cara penyampaian, model pengajaran, dan gaya pembelajaran, memperkenalkan berbagai pilihan media dialog antara fasilitator dengan orang yang mendapat pengajaran. Blended learning juga sebagai sebuah kombinasi pengajaran langsung (face-to-face) dan pengajaran online, tapi lebih daripada itu sebagai elemen dari interaksi sosial. dengan metode ini Guru-guru bisa memberikan tugas melalui sistem online, agar siswa selama masa libur tetap melakukan kegiatan pembelajaran.
“Guru memberikan tugas atau materi secara online, yang bisa dikerjakan di rumah,” ujar pak Markum Sukmajaya.
“Guru juga wajib melakukan monitoring dan pengawasan kepada siswa selama dirumahkan. Agar selama dirumahkan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring, hal ini bertujuan agar siswa tidak banyak melakukan kegiatan diluar rumah. “Kami juga harapkan orang tua siswa dapat melakukan pengawasan, agar untuk sementara mengurangi kegiatan anak diluar rumah,”
Mengingat hal tersebut diharapkan siswa, wali murid dan Tenaga pendidik bisa berkolaborasi mewujudkan pembelajaran secara online dengan metode Blended Learning.
Berikut Jadwal Pembelajaran secara Daring selama 2 pekan kedepan :

Jadi, selama 2 pekan kedepan. Dihimbau kepada siswa dan wali murid setiap harinya membuka website SMP N 7 Bekasi, untuk bisa melakukan pembelajaran secara daring.
