Komite Pembelajaran adalah sebuah tim di tingkat satuan pendidikan yang terdiri dari Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru-guru yang dipilih oleh kepala sekolah

- Menyelenggarakan in-house training terkait pembelajaran dengan paradigma baru untuk guru-guru di sekolahnya
- Menganalisis kebutuhan belajar guru dan menggerakkan Komunitas Praktisi di sekolahnya
- Memfasilitasi pertemuan rutin setiap bulan untuk proses perencanaan pembelajaran bagi guru
Komite Pembelajaran di SMPN 7 Bekasi terdiri dari;
- Achmad Rivai, S.S., M.Pd. guru Bahasa Inggris
- Anita Rachayu Eka H, S.Kom., M.Pd. selaku guru Bahasa Indonesia
- Budi Santoso, S.Pd. selaku Guru Bimbingan Konseling
- Nina Susanti, M.Pd. Selaku Guru IPS
- Nuniek Ambarwati, M.Pd. selaku Guru IPA
